Platform Digital Harus Ikut Tanggung Jawab!
Kebetulan, saya lagi menulis tugas sekolah soal tanggung jawab intermediary atau perantara ranah Internet. Untuk kemudahan, dalam blogpost ini dispesifikkan ke platform digital saja*. Tugas ini terasa relevan terutama saat Pemerintah memutuskan untuk membatasi akses ke media sosial.
Saya tergelitik menulis ini karena curi dengar percakapan dua satpam di depan salon tempat saya creambath kemarin. Satu satpam mengeluhkan soal hak demokrasi yang dikurangi juga mempertanyakan berapa kerugian mereka yang berjualan dengan menggunakan media sosial?
Sebuah kekhawatiran yang valid.
Di saat ini mengatasi penyebaran informasi bohong dan penyebaran kebencian memang sangat menantang. Beberapa ahli hukum bilang, pengaturannya biasanya kalau tidak sangat spesifik atau sangat besar (either too narrow or too broad).
Coba lihat Singapura yang dengan cepat meloloskan undang-undang untuk mencegah berita atau informasi daring yang salah dan manipulasi. Undang undang itu memiliki definisi yang sangat luas terkait definisi kepentingan publik juga maksud dari apa itu informasi yang salah. Belum lagi interpretasi yang bisa dilakukan oleh setiap Menteri di masing-masing sektor untuk menentukan informasi itu salah atau tidak. Sebenarnya mungkin maksudnya baik. Keputusan dibuat per sektor karena soal penilaian soal informasi benar atau salah itu ada di tiap sektor. Tetapi sunggug, ide bahwa setiap Menteri bisa dengan segera melakukan penutupan akses, meminta informasi diturunkan dan segera koreksi itu mengancam kebebasan beropini.
Kalau kita melihat jauh ke belakang, ada waktu dimana kita percaya penuh pada platform digital. Saya ingat tahun 2015, di Manila, mendengar peluncuran Manila Principles [link] yang salah satu isinya adalah “pelepasan” tanggung jawab platform digital atas konten yang dibuat oleh pihak ketiga. Platform digital tidak harus tanggung jawab atas hal itu karena apa yang dibuat pihak ketiga jauh dari kuasa mereka.
Tapi belakangan hal ini berubah, terutama karena banyak pengguna mulai sadar soal data pribadi dan banyak pelanggaran terjadi (contoh: Cambridge Analytica dan Facebook). Juga, penggunaan media sosial untuk penyebaran informasi bohong dengan niat jahat, penyebaran kebencian dan provokasi, seperti yang Indonesia sedang alami saat ini.
Dalam konteks Internasional, di Sidang Umum PBB tahun 2017 sudah banyak pemimpin dunia yang gerah dengan para ulah platform digital yang bukan hanya sulit membayar pajak, tetapi juga lamban dalam menindak konten ekstrimis. Uni Eropa, termasuk Inggris dan Perancis [link] meminta agar perusahaan teknologi bertindak cepat dalam mengatasi konten dari para ekstrimis. Kejadian Christchurch di New Zealand beberapa bulan lalu juga mendorong tujuh belas negara dan delapan perusahaan membuat Christchurch Call [link] untuk menangani konten ekstrimis.
Bagaimana cara yang efektif dalam menyelesaikan hal ini? Seperti kalimat yang saya tulis diatas biasanya pengaturannya either too narrow atau too broad. Lalu bagaimana? Apakah penggunaan kecerdasan buatan untuk kurasi di platform digital cukup efisien? Ternyata belum. Silakan baca salah satu penjelasannya disini.[link]
Terkesan naif, tapi salah satu solusi atas hal ini membutuhkan dialog yang rutin, sistemik dan berkelanjutan antara regulator, perusahaan teknologi (baik yang besar atau kecil) dan masyarakat. Karena problem ini kompleks, semua yang terlibat di proses kerja informasi ini dari mulai membuat, mengunduh, menyebarkan informasi harus ikut tanggung jawab. Platform digital pastinya punya peran penting dan sudah saatnya mengambil porsi lebih besar dalam menahan penyebaran informasi bohong atau kebencian. Agar adil, agar bukan hanya pemerintah yang terus menerus harus mengambil keputusan yang malah tidak pas di kerangka lebih luas.
Seperti pembatasan jumlah forward yang dilakukan oleh Whatsapp. Awalnya keputusan itu dibuat di India karena kebiasaan orang-orang dalam menyebarkan informasi yang kemudian berakibat buruk.[link].
Kalau platform digital mau melanggengkan keberadaanya, maka tidak ada cara lain selain pengaturan yang lebih baik. Bahkan Mark Zuckerberg pun sudah mengakui perlunya mereka lebih tanggung jawab (ya iyalaaah).
Agar pak satpam tidak mengeluh lagi hak demokrasinya dikurangi, ayuk mulai minta tanggung jawab platform digital lebih signifikan dengan cara yang transparan, agar akuntabel. ##
*definisi tidak sama, tapi agar mudah dipahami.