Islamophobie, Anti-Semitism

Islamophobie, Anti-Semitism

Sekitar satu bulan lalu, ada pembunuhan 12 orang di kantor Charlie Hebdo di Paris. Kasus ini begitu menyentak dan membuat saya meninjau ulang pemahaman soal Freedom of Expression (kebebasan berekspresi) juga perbedaan pendapat yang tajam terutama soal kartunnya.

Pembunuhan yang terjadi di kantor Charlie Hebdo tidak bisa dimengerti dan membawa kesedihan yang sangat mendalam. Pembunuhan tidak manusiawi dan biadab; penembakan yang terjadi di dalam kantor untuk mereka yang sama sekali tidak bisa membela diri dan dilakukan atas nama agama bikin merinding.

Tapi di saat yang sama, melihat kartun Charlie Hebdo juga membat saya merasa sebal dan merasa dilukai. Tentu ini tidak membuat pembunuhannya jadi sahih karena saya yakin Nabi Muhammad SAW juga menghadapi tekanan dan hinaan yang lebih dari sekedar kartun.

Tapi segala diskusi soal nilai barat dan timur; apa yang mengkontekstualkan di sebuah negara terkait kebebasan berbicara, membuat saya berfikir sejauh mana kebebasan berekspresi bisa dimaknai.

Kita tahu bahwa hak asasi atas kebebasan berekspresi ini adalah cornerstone (landasan) atas hak asasi terkait dengan demokrasi dan kebebasan. Adalah tidak mungkin demokrasi bisa berjalan apabila warga negaranya diam seribu bahasa alias tidak boleh mengkritik pemerintahnya. Tentu pendapat ini hanya berlaku pada mereka yang percaya bahwa demokrasi adalah sistem yang paling bisa dan tepat (walaupun tidak sepenuhnya benar).

Kita juga tahu, bahwa dibawah prinsip Kebebasan Berekspresi, ada rangkaian kesepakatan yang menjadi limitasi prinsip ini bisa dijalankan seperti yang tertulis dalam covenant (kesepakatan dibawah Deklarasi Hak Asasi Manusia) yaitu pentingnya to protect the rights and reputations of others or to protect national security, public order, public health or morals (proteksi terhadap hak asasi lain dan reputasi entitas lain, proteksi keamanan nasional, kehidupan bersama, kesehatan masyarakat dan moral). Pastinya, limitasi ini bisa jadi sangat berbeda di setiap konteks dan disinilah debat dimulai.

Kasus soal kartun Nabi Muhammad SAW sudah sering terjadi. Sebuah harian di Denmark, Jyllands-Posten pernah memuat kartun satir Nabi Muhammad salah satunya dengan penggambaran bom di turbannya. Kemudian diputuskan oleh Kejaksaan di Denmark bahwa kartun itu tidak melanggar hate speech (bentuk ekspresi yang berupa kebencian dan bisa potensi membawa kekerasan) atau blasphemy laws (semacam penghinaan terhadap Tuhan atau kepercayaan pihak lain) di Denmark. Dan sampai sekarang, dia yang membuat kartun itu masih diancam dibunuh. Mengerikan. Sungguh cara pemberangusan kebebasan berekspresi dengan pembunuhan ini amit-amit mengerikan.

Kendati begitu, tetap ada garis yang penting untuk ditarik; untuk menjaga kehidupan bersama dan menghormati orang lain. Menurut saya, adalah penting untuk selalu melihat apakah implementasi atas kebebasan berekspresi kita menjadi begitu menyebalkan dan menganggu. Pew Research Institute membuat riset di bulan Januari di sekitar 1003 orang dewasa di Amerika. 60% mengatakan tidak masalah dengan kartun Nabi Muhammad dan 28% mengatakan, kartun itu bermasalah. Satu hal yang lebih menarik, adalah setengah dari responden non kulit putih adalah mereka yang mengatakan publikasi itu tidak pas. Apakah itu memperkuat diskusi bahwa memang perbedaan pendapat ini adalah karena latar belakang budaya yang beda? Mungkin.

Saya terus terang secara sadar tidak mau memilih jalan seperti itu. Membuat keyakinan yang berbeda dari saya merasa dihina atau diejek karena simbolnya dipermalukan, bukanlah jalan yang saya pilih. Perjuangan macam ini lebih berakibat buruk, malah membuat jarak perbedaan lebih jauh. Pendapat kita tidak akan dihargai bila sudah memulai dengan mengejek, dalam beragam bentuk, terutama simbol keyakinan orang lain.

Oleh karena itu, saya bukan Charlie. Je ne suis pas Charlie.

ps: sorry, ada banyak bahasa Inggris dan terjemahan dalam tanda kurung. Ini semata karena ada banyak konteks yang tidak bisa dijelaskan dengan baik di kedua bahasa.

  • February 1, 2015