Mengatur diri sendiri (self regulation)
Ingat nggak, ketika pemerintah berencana mengeluarkan peraturan soal pengaturan content (isi) di Internet, sebagian besar dari kita bereaksi negatif alias marah-marah terhadap inisiatif itu. Apalagi, ada pasal pencemaran nama baik yang hukumannya masuk ke kriminal.
Tidak lama setelah kejadian itu, beberapa teman dari organisasi masyarakat sipil dan komunitas mulai mendiskusikan soal pentingnya self regulation untuk menahan keinginan pemerintah mengatur kita apalagi memasukkan sanksi kriminalitas didalamnya.
Diskusi bergulir. Dan diskusi untuk membuat semacam etika bersama soal ini terus berlangsung sampai sekarang. Jumat kemarin, 16 September 2011, ICT Watch mengorganisir acara diskusi antar komunitas online dan karena saya adalah salah satu penggagas, trus pas hari H nya tidak bisa datang, saya diminta untuk ngomong via video. Ya, karena ini blog saya sendiri, rada narsis a.k.a dokumentasi diri sendiri nggak papa ya. 🙂
Seperti biasa, ICT Watch selalu bisa mengorganisir banyak dukungan, jadi diskusi ini bisa ada karena didukung XL, Google, APJII dan Hivos.
We can debate on the content, kok. My interpretation on what better be done may need more arguments; including how to ensure self regulation does not lead to self censorship and perhaps later on limiting the freedom of speech.
[youtube=http://www.youtube.com/watch?v=H5GpZJr-7K4]